MPR Usul Ditjen Pesantren Kemenag Segera Dibentuk

semanarioangolense.net – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong pemerintah segera merealisasikan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.

Persetujuan Presiden dan Proses Pengesahan

Hidayat menegaskan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya sudah menyatakan persetujuan terhadap rencana pembentukan Ditjen Pesantren. Namun, hingga kini pengesahannya belum terlihat jelas. “Sudah hampir lima bulan berlalu sejak Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Progresnya ada, tetapi hilal pengesahan belum tampak,” katanya di Jakarta, Jumat.

Pernyataan ini disampaikan saat Hidayat mengikuti rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi. Rapat membahas struktur organisasi dan tata kerja Kemenag, termasuk langkah percepatan pembentukan Ditjen Pesantren.

Fungsi dan Manfaat Pembentukan Ditjen Pesantren

Hidayat menilai pembentukan Ditjen Pesantren sangat dibutuhkan untuk mendukung transformasi kelembagaan Kemenag. Lembaga ini diharapkan memperkuat pengelolaan pendidikan pesantren, yang memiliki jaringan luas di Indonesia. “Pembentukan Ditjen Pesantren sangat penting dalam rangka transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan khususnya pesantren,” ujarnya.

Kementerian PANRB juga memberikan respons positif terhadap usulan ini. Mereka menilai pembentukan Ditjen Pesantren sejalan dengan visi pemerintah saat ini, sehingga percepatan pembahasan struktur organisasi dianggap strategis.

Selain memperkuat kelembagaan, Ditjen Pesantren diharapkan mampu mengelola Dana Abadi Pesantren secara lebih optimal. Saat ini dana abadi pesantren masih menjadi bagian dari Dana Abadi Pendidikan sesuai Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021. Hidayat menekankan pengelolaan dana tersebut belum terpisah secara khusus, sehingga kontribusi untuk pesantren dinilai belum signifikan.

Data Pesantren dan Tantangan Anggaran

Menurut Hidayat, ekosistem pesantren di Indonesia sangat besar. Berdasarkan data Kemenag, terdapat lebih dari 42 ribu pesantren, lebih dari 104 ribu madrasah diniyah takmiliyah, sekitar 194 ribu lembaga pendidikan Al Quran, dan 91 Ma’had Aly. Total lembaga pendidikan keagamaan mencapai sekitar 341 ribu.

Jumlah santri mencapai 12,6 juta orang, dengan lebih dari dua juta ustaz dan tenaga pengajar. Skala yang besar ini menuntut dukungan anggaran memadai ketika transformasi dari direktorat menjadi direktorat jenderal berlangsung. Hidayat menegaskan, “Anggarannya harus ditingkatkan dan dikuatkan.”

Penguatan anggaran dapat dilakukan melalui pemisahan Dana Abadi Pesantren dari Dana Abadi Pendidikan atau dukungan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan pendidikan pesantren secara berkelanjutan.

Pesantren dan Peran dalam Pembangunan SDM

Hidayat menekankan bahwa pesantren telah lama berperan membangun kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Pesantren membantu mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan. Dengan pembentukan Ditjen Pesantren, pemerintah dapat lebih terstruktur dalam memfasilitasi peningkatan kualitas pendidikan, memperluas akses, dan mengelola dana secara transparan.

Jika terwujud, Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag dapat memperkuat integrasi lembaga pesantren dengan kebijakan pendidikan nasional. Ini juga akan mendorong modernisasi manajemen pesantren, peningkatan kualitas guru, serta optimalisasi fasilitas belajar bagi jutaan santri di seluruh Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *