semanarioangolense – Bea Cukai Pengamat pajak Prianto Budi Saptono menilai wacana pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak dapat dijalankan segera. Ia menyebut kebijakan tersebut membutuhkan dasar hukum yang kuat untuk menjamin kepastian publik dan stabilitas layanan negara. Isu ini muncul ketika pemerintah menyoroti reformasi besar di sektor kepabeanan.
Prianto menjelaskan bahwa Menteri Keuangan memang memegang kewenangan atas 16 ribu pegawai Bea Cukai. Namun, kewenangan itu tidak cukup untuk membekukan institusi tanpa regulasi pendukung. Ia menegaskan pentingnya asas legalitas dalam setiap kebijakan yang berpotensi mempengaruhi arus logistik dan penerimaan negara.
“Menkeu harus membuat landasan hukum sebelum membekukan DJBC atau mengurangi tugas pokok lembaga,” kata Prianto. Ia mengingatkan bahwa kebijakan tanpa basis hukum dapat menimbulkan ketidakpastian dan membuka peluang gugatan.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah memiliki opsi lain yang pernah diterapkan. Opsi tersebut adalah pengurangan fungsi pengawasan lalu lintas barang yang kemudian dialihkan kepada pihak swasta. Langkah itu pernah digunakan untuk merespons tantangan operasional di masa lalu.
Menurut catatan publik, Bea Cukai menangani lebih dari 10 juta dokumen kepabeanan setiap tahun. Angka ini menunjukkan bahwa pembekuan lembaga dapat memengaruhi aktivitas perdagangan nasional secara signifikan.
Prianto menilai setiap perubahan harus melalui evaluasi menyeluruh agar tidak menghambat pelayanan. Ia mendorong pemerintah menyiapkan peta jalan reformasi dengan prinsip transparansi dan keberlanjutan. Evaluasi ini penting agar kebijakan yang diambil tepat dan tetap mendukung kelancaran logistik negara.
Baca Juga : “Anak Riza Chalid Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 T“
Opsi Pengurangan Fungsi Bea Cukai Dianggap Lebih Realistis
Pengamat pajak Prianto Budi Saptono menilai opsi pengurangan fungsi pengawasan Bea Cukai lebih realistis dibanding pembekuan total. Ia menegaskan bahwa langkah ekstrem seperti pembekuan dapat memicu dampak luas bagi layanan publik dan stabilitas logistik nasional. Karena itu, setiap reformasi harus dilakukan secara terukur dan berbasis hukum.
Prianto menjelaskan bahwa pegawai Bea Cukai tidak perlu khawatir akan risiko dirumahkan. Ia menilai lembaga tersebut tetap memiliki banyak tugas penting yang tidak dapat dialihkan. Menurutnya, penataan organisasi dapat dilakukan tanpa menghilangkan peran fundamental dalam kepabeanan dan pengawasan.
“Pegawai DJBC tidak perlu dirumahkan karena masih ada tugas lainnya sesuai tupoksi,” ujar Prianto. Ia menekankan bahwa reformasi harus tetap berada dalam koridor hukum yang jelas dan tidak menimbulkan kekacauan administratif.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa opsi pembekuan masih berada di meja Presiden. Ia menyebut desain akhir kebijakan masih terbuka dan pemerintah siap mengambil langkah tegas jika perbaikan kinerja tidak tercapai. Menurutnya, Presiden membuka ruang untuk berbagai skenario, termasuk pembekuan total.
“Kalau tidak bisa perform, ya kita bekukan. Dan betul-betul beku,” kata Purbaya. Ia menegaskan bahwa pembekuan berarti 16 ribu pegawai berpotensi dirumahkan jika skema ekstrem itu dipilih.
Bea Cukai memproses jutaan dokumen ekspor dan impor setiap tahun sehingga keputusan pembekuan harus mempertimbangkan risiko besar. Pemerintah diperkirakan akan menyusun kajian mendalam sebelum memutuskan arah reformasi. Langkah ini penting agar kebijakan yang dipilih tetap mendukung stabilitas ekonomi dan kelancaran arus perdagangan.
Baca Juga : “Kerja Zaman Now: Tips Interview Efektif Pakai AI“




Leave a Reply