semanarioangolense – Imigrasi Soekarno-Hatta memastikan kesiapan penuh menghadapi penerapan Instrumen All Indonesia mulai 1 Oktober 2025. Kebijakan nasional ini mewajibkan setiap penumpang, baik WNI maupun WNA, mengisi data secara digital sebelum tiba di Tanah Air.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, maskapai telah diminta mengingatkan penumpang sejak proses pembelian tiket, check-in, hingga boarding. Informasi juga disampaikan melalui layar digital dan pengumuman manual di berbagai titik terminal. Tujuannya adalah memastikan seluruh penumpang memahami kewajiban ini sejak awal perjalanan.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menegaskan bahwa sistem baru ini bersifat wajib. “Setiap pergerakan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi dapat dipantau. Ada unsur sosialisasi, tetapi juga ada kewajiban,” ujar Galih, Selasa (30/9/2025).
Sebagai fasilitas tambahan, tersedia 21 kios manual bagi penumpang tanpa gawai, termasuk lansia. Sebanyak 15 kios ditempatkan di Terminal 3 dan 6 kios di Terminal 2. Petugas khusus juga disiagakan untuk membantu pencetakan kode QR sebelum penumpang melanjutkan perjalanan.
Dengan dukungan maskapai, fasilitas bandara, dan petugas imigrasi, pemerintah menargetkan 100 persen penumpang mengisi All Indonesia sebelum mendarat. Ke depan, evaluasi terus dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan lancar sekaligus memperkuat pengawasan pergerakan orang di bandara internasional terbesar di Indonesia.
Baca Juga : “Marc Marquez Juara Dunia MotoGP 2025, Resmi Pakai Nomor 1“
All Indonesia Jadi Wajib, Imigrasi Soekarno-Hatta Intensifkan Sosialisasi
Instrumen All Indonesia resmi berlaku penuh mulai 1 Oktober 2025 di seluruh pintu masuk internasional. Imigrasi Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan menghadapi penerapan kebijakan ini yang bertujuan mempercepat layanan dan memperkuat pengawasan perjalanan.
Data uji coba sejak Juli hingga September menunjukkan baru 70 persen penumpang mengisi All Indonesia sebelum kedatangan. Karena itu, sosialisasi masif dilakukan dengan menggandeng maskapai. Penumpang diingatkan saat check-in di bandara asal, sementara bandara kedatangan disiapkan sebagai titik kontrol tambahan.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menegaskan pentingnya peran maskapai dalam mendukung kebijakan ini. “Jika penumpang belum mengisi di bandara asal, potensi penumpukan bisa terjadi di kedatangan Indonesia,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Sejak 1 September 2025, pemerintah telah mewajibkan penggunaan All Indonesia bagi seluruh penumpang internasional. Aplikasi ini menggantikan kartu kedatangan manual dengan sistem digital yang lebih efisien. Semua data administrasi kini dihimpun dalam satu platform, memudahkan WNI maupun wisatawan asing.
Selain memangkas waktu pemeriksaan, All Indonesia memiliki fungsi strategis untuk keamanan. Data yang dikumpulkan membantu pengawasan perbatasan, deteksi risiko penyakit menular, serta perlindungan terhadap pangan nasional. Dengan integrasi digital, pemerintah berharap proses masuk Indonesia lebih cepat, aman, dan transparan.
Galih menegaskan bahwa sarana, prasarana, dan SDM sudah disiapkan untuk mengantisipasi tantangan di lapangan. “Komitmen kami jelas, imigrasi siap menerapkan All Indonesia demi kelancaran dan keamanan perjalanan,” tegasnya. Ke depan, evaluasi berkala dilakukan agar target kepatuhan 100 persen dapat tercapai.
Baca Juga : “Wall Street Menguat, Pasar Saham AS Sambut Akhir Pekan“




Leave a Reply