Bedah Rumah Sasar 50 Ribu Hunian Tak Layak Maluku Utara

Bedah Rumah Sasar 50 Ribu Hunian Tak Layak Maluku Utara

semanarioangolense – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Program ini menyasar ribuan rumah tak layak huni di wilayah pesisir dan pedalaman Maluku Utara.

Rencana ini muncul setelah Menteri PKP, Maruarar Sirait, menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, di Jakarta, Kamis (13/11/2025). Pemerintah pusat berkomitmen meningkatkan anggaran BSPS melalui APBN 2026 untuk memperluas cakupan bantuan rumah.

“Ya pasti kita tingkatkan. Peningkatannya signifikan. Kepercayaan Presiden Prabowo dan DPR terhadap program BSPS luar biasa,” kata Ara. Kementerian PKP menargetkan penyaluran bantuan lebih cepat dan tepat sasaran, khususnya untuk rumah panggung di pesisir laut.

Gubernur Sherly Tjoanda Laos menjelaskan, sekitar 50 ribu rumah di Maluku Utara termasuk kategori tidak layak huni. Pemprov akan memanfaatkan program corporate social responsibility (CSR) dari bank Himbara, terutama BNI, untuk mendukung pembangunan dan relokasi rumah panggung ke daratan.

“Kita akan relokasi rumah panggung ke darat. Dana CSR BNI akan mendukung pembangunan rumah bagi masyarakat,” ujar Sherly. Langkah ini diharapkan meningkatkan keselamatan, kualitas hunian, dan kesejahteraan warga pesisir.

Program bedah rumah ini juga menyasar aspek sanitasi, struktur bangunan, dan akses air bersih. Dengan dukungan pemerintah pusat dan CSR, Maluku Utara diperkirakan mampu mempercepat perbaikan ribuan rumah hingga 2026.

Baca Juga : “Warren Buffett Mundur sebagai CEO dan Pilih Tetap Diam

Bedah Rumah : Alokasi BSPS 2026 Prioritaskan Daerah Tertinggal dengan Anggaran Rp 10,8 Triliun

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Komisi V DPR sepakat memprioritaskan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat di daerah tertinggal pada 2026. Program ini bertujuan mempercepat perbaikan ribuan rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menjelaskan bahwa titik lokasi BSPS ditentukan berdasarkan usulan DPR untuk setiap provinsi. Proses percepatan usulan dan verifikasi BAPS akan dimulai sejak awal 2026.

Anggaran Kementerian PKP untuk 2026 telah disetujui sebesar Rp 10,8 triliun. Sebagian besar dana dialokasikan untuk Program BSPS, yang menyasar rumah pesisir dan daerah tertinggal. Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menyatakan alokasi ini dibagi antar direktorat jenderal sesuai prioritas program.

Untuk Sekretariat Jenderal, anggaran diajukan Rp 891 miliar, sedangkan Inspektorat Jenderal Rp 26 miliar. Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman mendapatkan alokasi Rp 2,9 triliun, sebagian besar untuk BSPS, rumah susun 3 tower, rumah khusus 244 unit, PSU rumah umum 807 unit, dan penanganan kumuh serta sanitasi seluas 75 ha.

“Sebagian besar anggaran digunakan untuk BSPS sekitar 120 ribu unit di wilayah pesisir. Selain itu, mencakup penanganan rumah kumuh, sanitasi, rumah khusus, dan rumah susun,” terang Didyk.

Dengan alokasi besar dan fokus program, pemerintah menargetkan percepatan pembangunan rumah layak huni, peningkatan sanitasi, dan penataan permukiman kumuh. Dukungan anggaran ini diharapkan mendorong kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah tertinggal, hingga akhir 2026.

Baca Juga: “Eks Direktur Pertamina Ungkap Fakta Baru Soal Blending BBM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *