Badan Gizi Nasional Pangkas Insentif Fasilitas MBG

Badan Gizi Nasional Pangkas Insentif Fasilitas MBG

semanarioangolense – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan aturan baru terkait insentif fasilitas bagi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini hadir untuk memastikan standar layanan gizi tetap terjaga dan fasilitas bekerja sesuai prosedur.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyatakan insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari akan dipangkas bila dapur MBG tidak memenuhi standar operasional. Ia mencontohkan kasus kerusakan blender yang tidak segera diganti, sehingga tenaga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi harus patungan membeli alat tersebut. Ia menilai kondisi itu menunjukkan rendahnya komitmen pengelola fasilitas.

Nanik menyampaikan hal tersebut saat koordinasi dan evaluasi Program BGN di Cirebon pada 7 Desember 2025. Ia meminta para mitra, yayasan, dan kepala SPPG memastikan fasilitas tetap sesuai SOP. Ia menegaskan pentingnya kesiapan dapur untuk menjaga mutu layanan dan mencegah insiden keamanan pangan. Karena itu, setiap dapur mendapatkan insentif fasilitas SPPG sebesar Rp6 juta per hari operasional.

Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Eny Indarti menjelaskan bahwa insentif tersebut merupakan pembayaran tetap sebagai kompensasi atas kesiapan fasilitas yang memenuhi standar BGN. Ia menambahkan bahwa nilai insentif berlaku selama dua tahun dan akan dievaluasi setelah periode tersebut berakhir. Mekanisme ini bertujuan menjaga konsistensi mutu layanan dan memastikan fasilitas selalu siap beroperasi.

Program MBG menjadi bagian penting upaya pemerintah meningkatkan status gizi masyarakat. Pemenuhan fasilitas yang layak mendukung penyediaan makanan bergizi yang aman dan terukur. Kebijakan terbaru BGN diharapkan memperkuat akuntabilitas pengelola dapur dan mendorong kualitas layanan yang lebih stabil. Evaluasi berkala akan menentukan efektivitas skema insentif ini dalam meningkatkan kesiapan fasilitas MBG pada periode berikutnya.

Baca Juga : “Buruh Tolak Wacana Baru Penerapan Kemasan Rokok Polos

Badan Gizi Nasional (BGN) Pastikan Penilaian Insentif SPPG Berjalan Adil dan Transparan

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pembayaran insentif fasilitas SPPG akan dilakukan secara adil melalui sistem penilaian independen. Kebijakan ini disampaikan untuk meredam kecemburuan antarpenyelenggara dapur MBG terkait besaran insentif yang tidak bergantung pada jumlah porsi layanan.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyebut beberapa mitra memprotes skema insentif tersebut. Mereka merasa upaya pembangunan dapur besar pada tahap awal tidak dibedakan dari dapur kecil yang hadir belakangan. Nanik menirukan keluhan itu sebagai contoh ketidakpuasan yang muncul di lapangan.

Ia memastikan tim appraisal akan menilai setiap dapur secara objektif. Tim akan memeriksa seluruh fasilitas untuk menentukan kelayakan insentif. Nanik menegaskan bahwa insentif akan dipangkas jika dapur tidak memenuhi standar. Ia mengingatkan perlunya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, instalasi air limbah, dan sertifikat halal sebagai syarat kelayakan. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan penjamah makanan untuk seluruh relawan.

Data BGN menunjukkan capaian SLHS di Cirebon masih bervariasi. Di Kota Cirebon, 15 dari 21 SPPG telah memiliki SLHS, sementara sisanya masih proses atau belum mengajukan. Di Kabupaten Cirebon, 106 dari 139 SPPG sudah memiliki sertifikat tersebut. Nanik memberi waktu satu bulan bagi SPPG yang belum mengajukan untuk segera mendaftar.

Nanik mengapresiasi Pemerintah Kota Cirebon karena menetapkan aturan yang melarang pembagian MBG kepada kelompok rentan tanpa SLHS. Ia memuji rencana pelatihan rapid test pangan dari Dinas Ketahanan Pangan. Ia menilai langkah tersebut meningkatkan keamanan pangan dan memperkuat pengawasan program.

Penegasan BGN ini diharapkan menjaga keadilan dan meningkatkan mutu dapur MBG. Evaluasi berkelanjutan akan memastikan setiap SPPG mampu memenuhi standar layanan gizi nasional.

Baca Juga : “Badan Gizi Nasional Perluas Program MBG ke Tenaga Pendidikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *