semanarioangolense.net – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan modus proyek fiktif yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Modus ini diduga menipu para lender melalui proyek-proyek palsu yang dibuat dalam platform digital perusahaan.
Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Dirtipideksus Bareskrim, menjelaskan bahwa PT DSI memanfaatkan data borrower existing atau peminjam aktif tanpa sepengetahuan mereka. “Borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi sebelumnya digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif,” kata Ade saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat.
PT DSI, menurutnya, beroperasi sebagai layanan pendanaan berbasis teknologi informasi yang mempertemukan pemilik modal (lender) dengan peminjam (borrower). Namun, dana yang seharusnya digunakan untuk proyek nyata malah dialihkan untuk proyek fiktif yang menarik minat investor.
Baca juga: “KPK Ungkap Tujuan Geledah Kantor Ditjen Pajak”
Dana Lender Tidak Bisa Ditarik, Ribuan Korban Teridentifikasi
Ade menambahkan bahwa para lender baru mengetahui ketidakberesan ini ketika hendak menarik dana pada Juni 2025. Dana pokok dan imbal hasil yang dijanjikan sebesar 16–18 persen tidak bisa dicairkan.
“Total terdapat sekitar 15.000 korban antara 2018 hingga 2025. Dana mereka diduga disalahgunakan dan tidak sesuai peruntukan,” ujarnya.
Menurut Dirtipideksus Bareskrim, dugaan tindak pidana yang terjadi termasuk penggelapan dalam jabatan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, pencatatan laporan palsu dalam pembukuan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini tengah dalam penyelidikan intensif.
Upaya Paksa dan Penggeledahan Kantor PT DSI
Dalam rangka penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa berupa penggeledahan kantor PT DSI di sebuah gedung perkantoran di Jakarta Selatan pada Jumat ini. Penggeledahan bertujuan untuk menemukan dokumen dan bukti terkait proyek-proyek fiktif yang diduga menipu para lender.
Ade menekankan bahwa penggeledahan dan penyelidikan ini menjadi langkah penting untuk memastikan semua bukti tersimpan aman dan dapat digunakan dalam proses hukum. “Kami terus mendalami keterlibatan pihak internal dan pihak yang bertanggung jawab atas proyek fiktif ini,” kata Ade.
Konteks dan Dampak Dugaan Fraud PT DSI
Kasus PT DSI menunjukkan risiko investasi berbasis platform digital jika tidak diawasi secara ketat. Penggunaan borrower existing untuk proyek fiktif memperlihatkan lemahnya verifikasi internal dan potensi penipuan terhadap masyarakat yang berinvestasi.
Selain itu, kasus ini menambah daftar pengaduan terkait penyaluran dana masyarakat yang tidak transparan, khususnya dalam layanan fintech dan pendanaan bersama berbasis syariah. Otoritas diharapkan memperkuat regulasi agar investor terlindungi dari risiko serupa.
Penyelidikan terhadap PT DSI masih berlangsung. Bareskrim berkomitmen menindak semua pihak yang terbukti terlibat dalam penggelapan, penipuan, dan TPPU. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih platform pendanaan digital dan menekankan pentingnya verifikasi proyek sebelum berinvestasi.
Baca juga: “Bareskrim: Korban PT DSI Kurang Lebih 15.000 Pemberi Pinjaman”




Leave a Reply