Tak Ada Toleransi Polisi untuk Premanisme dan Kekerasan

semanarioangolense.net – Polisi menegaskan tidak ada toleransi terhadap premanisme dan kekerasan, terutama terhadap pedagang kecil.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menanggapi pengeroyokan pedagang kukusan di bantaran Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, Kamis (25/12).

“Setiap bentuk intimidasi dan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujar Budi.
Kejadian ini memicu perhatian publik setelah kasus viral di media sosial, mendorong polisi untuk segera menindaklanjuti.

Baca juga: “Wakil Ketua MPR Dorong Aksi Nasional Mitigasi Iklim 2026”

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dua tersangka, yakni SA (36) dan SH (52), di lokasi berbeda.
SA ditangkap di Mustika Jaya, Bekasi, sedangkan SH diamankan di Jembatan BKT Cipinang Indah pada Rabu (31/12/2025).

“Dalam kasus ini, polisi menyita sebilah pisau sangkur sebagai barang bukti,” kata Budi.
Kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan peran kedua tersangka berbeda.
“SA menagih atau meminta uang dari pedagang, sementara SH melakukan kekerasan yang menyebabkan korban luka,” ujarnya.

Kronologi Kasus

Dari penyelidikan sementara, SA diduga secara rutin meminta uang kepada pedagang dengan dalih “uang jasa.”
Ketika menagih, SA membawa senjata tajam, meningkatkan ancaman terhadap pedagang.
Sementara itu, SH melakukan tindakan fisik yang menyebabkan luka pada korban.

Kejadian ini menunjukkan modus premanisme yang masih terjadi di beberapa titik kota besar, terutama terhadap pelaku usaha kecil.
Polisi menegaskan bahwa semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

Respons dan Penegakan Hukum

Kapolda Metro Jaya menegaskan, setiap bentuk premanisme dan kekerasan akan ditindak tanpa toleransi.
Penangkapan SA dan SH diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain yang mencoba memanfaatkan pedagang kecil.

Kepolisian juga menekankan pentingnya koordinasi dengan masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme.
Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kekerasan dan memperkuat rasa aman di lingkungan masyarakat.

Konteks Tambahan: Premanisme di Jakarta

Kasus premanisme masih menjadi persoalan di beberapa wilayah perkotaan.
Selain kerugian materi, aksi premanisme menimbulkan trauma dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Polisi rutin melakukan operasi penegakan hukum untuk mengurangi praktik premanisme dan melindungi pedagang kecil.

Selain itu, media sosial menjadi alat penting untuk memantau kasus dan mendorong respons cepat dari aparat.
Publik yang aktif melaporkan insiden premanisme berperan dalam mempercepat penindakan hukum.

Kejadian di BKT Jakarta Timur menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat hukum.
Penegakan hukum yang tegas terhadap premanisme dan kekerasan menjadi prioritas agar pedagang kecil dapat berjualan dengan aman.
Polisi menekankan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan aksi premanisme dapat ditekan dan masyarakat, khususnya pedagang, merasa lebih terlindungi.

Baca juga: “Pohon Tumbang Depan Indomaret, Polisi Dan BPBD Bergerak”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *